Langsung ke konten utama

Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pancasila dengan demikian dapat dipandang dalam dua sisi, yakni sebagai dalil-dalil filsafat dan juga sebagai dasar negara. Pancasila merumuskan realitas manusia dalam semesta realitas jika dilihat sebagai filsafat. Manusia hendak mencari pemahaman mengenai realitas yang sedalam-dalamnya
ketika berfilsafat. Peneropongan filosofis dengan demikian hendak mengejar pengertian, pemahaman, dan kebenaran. Pancasila sebagai filsafat dengan demikian berisi hakikat dan pemahaman mendalam tentang Indonesia. “Sebagai dalil filsafat, Pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Aku manusia mengakui bahwa adaku itu merupakan ada bersamaa dengan-cinta-kasih, yang disebut perikemanusiaan.
2. Perikemanusiaan itu harus kujalani dalam bersama-sama menciptakan, dan menggunakan barang dunia demi keadilan sosial.
3. Perikemanusiaan harus kulaksanakan juga dalam memasyarakat. Aku manusia niscaya memasyarakat ..., dan berdemokrasi.
4. Perikemanusiaan harus juga kulaksanakan dalam hubunganku dengan kesatuan .... Kesatuan yang besar itu, tempat aku pertama harus melaksanakan perikemanusiaan, disebut dengan Kebangsaan.
5. Aku mengakui bahwa adaku itu ada bersama, serba terhubung, serba tersokong, serba tergantung. Jadi adaku tidak sempurna, tidak atas kekuatan sendiri. Jadi adaku bukanlah sumber dari adaku ...
melainkan kepada Yang Mutlak, Sang Maha-ada .... Itulah Tuhan
Yang Maha Esa

Pancasila sebagai sistem filsafat atau sebagai dasar negara kita merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan bathin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Filsafat Pancasila adalah filsafat yang mempunyai obyek Pancasila, yaitu obyek Pancasila yang benar dan sah sebagaimana tercantum didalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.

      Fungsi pancasila sebagai dasar sistem filsafat memberi jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental/mendasar dalam kehidupan bernegara, Misalnya : susunan politik, sistem politik, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini harus dapat dikembangkan oleh filsafat. Mencari kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat negara, ide, negara atau tujuan negara. (Kelima sila pancasila merupakan kesatuan yang utuh, tidak terpisahkan). Berusaha menempatkan dan menjadi bernegara. (sehingga fungsi filsafat akan terlihat jelas jika negara tersebut sudah terbentuk keteraturan kehidupan bernegara).

Hakikatnya sila-sila Pancasila tidak berdiri sendiri, akan tetapi pada setiap sila terkandung keempat sila lainya. Dengan kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi :
·         Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
·         Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
·         Sila Persatuan Indonesia, adalah  ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan yang adil dan beradab,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
·         Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
·         Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Ini merupakan bukti bahwa sila-sila Pancasila merupakan kesatuan atau sebagai Sistem Filsafat.
 


 
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pancasila

Pancasila merupakan dasar Negara Republik Indonesia yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang kemudian secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Pembuatan pancasila melalui sejarah panjang hingga menjadi dasar negara yang tertera pada 5 sila dalam Pancasila. Sejarah Pancasila dimulai dengan masuknya agama di Nusantara menandai dimulainya kehidupan beragama pada masyarakat. Agama merupakan sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan atau dewa atau yang lain dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.(Kamus Besar Bahasa Indonesia 1995: 10). Di Indonesia dimulai dengan masuknya agama Hindu pada abad ke 7. Agama yang berdasar kitab suci Weda masuk ke Indonesia dari India yang hingga sekarang peninggalannya yang berupa candi-candi masih berdiri megah seperti candi Prambanan, candi Sari. Masuknya agama Budha sebagai agama yang diajarkan Sidharta Gautama, yaitu orang yang telah mencapai kesempurnaan Buddhisme. ...

STRATIFIKASI SOSIAL

     Stratifikasi Sosial “From what I could see, men or women, children or adults, young or aged, rich or poor, war was making everyone equal.” ― Alephonsion Deng 1. Pengertian Stratifikasi Stratifikasi sosial berasal dari istilah Social Stratification yang berarti Sistem berlapis-lapis  dalam  masyarakat;  kata Stratification berasal  dari stratum (jamaknya  : strata)  yang berarti  lapisan;  stratifikasi  sosial  adalah  pembedaan  penduduk  atau  measyarakat  kedalam kelas-kelas  secara  bertingkat  (hierarkis).  Selama  dalam  masyarakat itu  ada  sesuatu  yang dihargai,  dan  setiap  masyarakat  pasti  mempunyai  sesuatu    yang  dihargai,  maka  barang sesuatu  itu  akan  menjadi  bibit  yang  dapat  menumbuhkan  adanya  sistem  yan...

Diskriminasi dan Etnosentris (BERBEDA Bukan Hal BURUK)

Diskriminasi bukan hal baru yang terjadi pada   kehidupan manusia terutama dalam lingkup sosial,menjalin hubungan antar manusia. Hubungan manusia terjadi bukan hanya antar satu pihak tetapi sosialisasi terjadi pada setiap manusia. Lain hal dengan Diskriminasi bagaimana dengabn Ethnosentris yang tidak lebih baik dari masalah diskriminasi yang terjadi Kita sebagai makhluk sosial seharusnya lebih menghargai perbedaan dan lebih mndalami dampak buruk jika diskriminasi 1. Pengertian   Diskriminasi 2. Pengertian Ethonosentris 3. Perbedaan Diskriminasi dan Ethnosentris 4. Dampak buruk akibat Diskriminasi dan Ethnosentris 5. Masalah Diskriminasi dan Ethonosentris di   Berbagai Negara 6. Mencegah dan Menyelasaikan Diskriminasi Perbedaan diberikan Tuhan bukan untuk saling melihat mana yang lebih unggul atau mana yang lebih buruk dari salah satunya Referensi : 1. 2. 3. 4. 5.