Langsung ke konten utama

Sejarah Pancasila




Pancasila merupakan dasar Negara Republik Indonesia yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang kemudian secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Pembuatan pancasila melalui sejarah panjang hingga menjadi dasar negara yang tertera pada 5 sila dalam Pancasila.
Sejarah Pancasila dimulai dengan masuknya agama di Nusantara menandai dimulainya kehidupan beragama pada masyarakat. Agama merupakan sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan atau dewa atau yang lain dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.(Kamus Besar Bahasa Indonesia 1995: 10). Di Indonesia dimulai dengan masuknya agama Hindu pada abad ke 7. Agama yang berdasar kitab suci Weda masuk ke Indonesia dari India yang hingga sekarang peninggalannya yang berupa candi-candi masih berdiri megah seperti candi Prambanan, candi Sari. Masuknya agama Budha sebagai agama yang diajarkan Sidharta Gautama, yaitu orang yang telah mencapai kesempurnaan Buddhisme. Agama yang dikembangkan Sidharta Gautama mengajarkan bahwa kesengsaraan adalah bagian kehidupan yang tidak terpisahkan dan orang dapat membebaskan diri dari kesengsaraan dengan menyucikan mental dan moral diri pribadi.
Sejarah bangsa Indonesia terus bergulir hingga masuk ke zaman Jepang. Sebagai realisasi janji Jepang maka pada hari ulang tahun Kaisar Hirohito tanggal 29 April 1945 Jepang memberi semacam “hadiah ulang tahun” kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kedua dari pemerintah Jepang berupa “kemerdekaan tanpa syarat. Tindak lanjut janji tersebut dibentuklah suatu badan yang bertugas untuk menyelidi usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang dikenal dengan nama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persipan Kemerdekaan Indonesia), yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Zyunbi Tioosakai. Kemudian BPUPKI melakukan sidang pertama untuk merumuskan dasar negara.
BPUPKI mulai bekerja pada tanggal 28 Mei 1945 pada tanggal 28 Mei 1945, dimulai upacara pembukaan dan pada kesesok harinya dimulai sidangsidang (29 Mei -1 Juni 1945). Yang menjadi pembicaranya adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, Drs. Moh. Hatta, dan Ir. Soekarno. Sayang sekali notulen sidang pertama sebanyak 40 halaman telah hilang dan sampai sekarang belum ditemukan, sehingga banyak catatan sejarah sidang tersebut tidak diketahui bangsa Indonesia. Hanya berdasar saksi hidup dapat dirunut garis-garis besar yang dibicarakan dalam sidang tersebut.
a.    Isi Pidato Mr. Muh Yamin
     Di dalam bukunya Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, dikatakan bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 itu beliau berpidato tentang rancangan.usulan dasar negara sebagai berikut:
1.    Peri Kebangsaan
2.    Peri Kemanusiaan
3.    Peri Ketuhanan
4.    Peri Kerakyatan
5.    Kesejahteraan Rakyat (Kaelan, 2000:35).
Tetapi notulen pidato Mr. Muh. Yamin ini tidak terdapat di dalam arsip nasional.
b. Isi Pidato Mr. Soepomo
Sidang tanggal 31 Mei 1945 mengetengahkan pembicara Mr. Soepomo. Beliau adalah seorang ahli hukum yang sangat cerdas dan masih muda usia waktu itu. Di dalam pidatonya Mr. Soepomo menjelaskan bahwa dasar pemerintahan suatu negara bergantung pada staatsidee yang akan dipakai. Menurut Soepomo, di dalam ilmu negara ada beberapa aliran pikiran tentang negara yaitu:
Pertama, aliran pikiran perseorangan (individualis) sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes (abad 17), Jean Jacques Rousseau (abad 18), Herbert Spencer (abad 19) dan Harold J Laski (abad 20). Menurut alam pikiran ini negara ialah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak seluruh orang dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Susunan negara ini terdapat di Eropa Barat dan Amerika.
Kedua, aliran pikiran tentang negara berdasar teori golongan (class theory) sebagaimana diajarkan Karl Marx, Engels dan Lenin. Negara dianggap sebagai alat dari suatu golongan (suatu kelas) untuk menindas kelas yang lain. Negara ialah alatnya golongan yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan lain yang mempunyai kedudukan lemah. Negara kapitalis ialah perkakas borjuis untuk menindas kaum buruh, oleh karena itu para Marxis menganjurkan revolusi politik untuk merebut kekuasaan.
Ketiga, Aliran pikiran lainnya: teori integralistik yang diajarkan Spinoza, Adam Muller, Hegel, dan lain-lain (abad 18-19). Menurut pikiran itu negara tidak menjaminm kepentingan seseorang atau golongan tetapi kepentingan masyarakat seluruhnya. Negara ialah susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala anggota hubungannya erat dan merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara tidak memihak kapada golongan yang paling kuat atau paling besar, tetapi menjamin kepentingan dan keselamatan hidup bagi seluruhnya sebagai persatuan yang tidak dapat
dipisahkan.
c. Isi Pidato Ir. Soekarno
Pada hari keempat sidang pertama BPUPKI, tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapat giliran menyampaikan gagasannya mengenai dasardasar bagi Indonesia merdeka. Pidato Ir., Soekarno sangat menarik dan sering mendapat applus dari anggota sidang yang lain. Pada intinya, Ir. Soekarno pertama-taam memaparkan dasar-dasar Indonesia merdeka sebagaimana diminta oleh ketua BPUPKI dibicarakan di dalam sidang tersebut belum dibahas secara jelas oleh para pembicara sebelumnya. Menurut Ir. Soekarno, dasar bagi Indonesia merdeka itu adalah dasarnya
suatu negara yang akan didirikan yang disebutnya philosophische grondsag, yaitu fundamen, filsafat, jiwa, pikiran yang sedalam-dalamnya yang di atasnya akan didirikan gedung Indonesia yang merdeka. Setiap negara mempunyai dasar sendiri-sendiri demikian pula hendaknya Indonesia. Selanjutnya Ir, Soekarno mengusulkan kepada sidang bahwa dasar bagi Indonesia merdeka itu disebut Pancasila, yaitu:
1. Kebangsaan (nasionalisme)
2. Kemanusiaan (internasionalisme)
3. Musyawarah, mufakat, perwakilan
4. Kesejhteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Pancasila kemudian dirumuskan oleh panitia sembilan dalam sidang BPUPKI yang kedua pada tanggal 22 Juni 1945 menghasilkan rumusan sebagai berikut:
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.      Kemanusian yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kemudian karena tidak sesuai dengan bangsa Indonesia, rumusan tersebut diubah.
Drs. Moh Hatta membacakan Rancangan Pembukaan (hasil rancangan Panitia Kecil) dengan perubahan pada sila pertama (tujuh buah kata dihilangkan dan diganti dengan kata-kata Yang Maha Esa) dan beberapa perubahan pada rancangan UUD. Setelah itu Ir. Soekarno membacakan naskan Pembukaan Undang-Undang Dasar yang telah disepakati bersama dan pada saat itu juga Pembukaan Undang- Undang Dasar dan pasal-pasal UUD tersebut disahkan menjadi Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia serta mengesahkan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL

     Stratifikasi Sosial “From what I could see, men or women, children or adults, young or aged, rich or poor, war was making everyone equal.” ― Alephonsion Deng 1. Pengertian Stratifikasi Stratifikasi sosial berasal dari istilah Social Stratification yang berarti Sistem berlapis-lapis  dalam  masyarakat;  kata Stratification berasal  dari stratum (jamaknya  : strata)  yang berarti  lapisan;  stratifikasi  sosial  adalah  pembedaan  penduduk  atau  measyarakat  kedalam kelas-kelas  secara  bertingkat  (hierarkis).  Selama  dalam  masyarakat itu  ada  sesuatu  yang dihargai,  dan  setiap  masyarakat  pasti  mempunyai  sesuatu    yang  dihargai,  maka  barang sesuatu  itu  akan  menjadi  bibit  yang  dapat  menumbuhkan  adanya  sistem  yan...

Diskriminasi dan Etnosentris (BERBEDA Bukan Hal BURUK)

Diskriminasi bukan hal baru yang terjadi pada   kehidupan manusia terutama dalam lingkup sosial,menjalin hubungan antar manusia. Hubungan manusia terjadi bukan hanya antar satu pihak tetapi sosialisasi terjadi pada setiap manusia. Lain hal dengan Diskriminasi bagaimana dengabn Ethnosentris yang tidak lebih baik dari masalah diskriminasi yang terjadi Kita sebagai makhluk sosial seharusnya lebih menghargai perbedaan dan lebih mndalami dampak buruk jika diskriminasi 1. Pengertian   Diskriminasi 2. Pengertian Ethonosentris 3. Perbedaan Diskriminasi dan Ethnosentris 4. Dampak buruk akibat Diskriminasi dan Ethnosentris 5. Masalah Diskriminasi dan Ethonosentris di   Berbagai Negara 6. Mencegah dan Menyelasaikan Diskriminasi Perbedaan diberikan Tuhan bukan untuk saling melihat mana yang lebih unggul atau mana yang lebih buruk dari salah satunya Referensi : 1. 2. 3. 4. 5.